JAKARTA - Indonesia akan melakukan pertemuan dengan Amerika Serikat (AS) di Jenewa pada akhir bulan ini, terkait dengan Undang-Undang (UU) AS tentang pelarangan rokok kretek yang beredar di Amerika Serikat (AS). Pertemuan ini akan dimediasi oleh WTO.
Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Gusmardi Bustami mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada WTO tentang keberatan terhadap UU AS yang melarang peredaran rokok kretek di AS.
Showing posts with label Amerika Serikat. Show all posts
Showing posts with label Amerika Serikat. Show all posts
Tuesday, 2 November 2010
Larangan Rokok Kretek Masuk AS Rugikan Indonesia
YOGYAKARTA - Pada tanggal 22 Juni 2009, pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi mengeluarkan peraturan publik Family Smoking Prevention Tobacco Control Act of 2009, Public Law 111-31.
Pada poin 907, Amerika Serikat memberlakukan larangan penggunaan rokok yang mengandung rasa kecuali terhadap rokok mentol, aturan ini akan diberlakukan 90 hari setelah tanggal penandatanganan peraturan ini dilakukan.
Pada poin 907, Amerika Serikat memberlakukan larangan penggunaan rokok yang mengandung rasa kecuali terhadap rokok mentol, aturan ini akan diberlakukan 90 hari setelah tanggal penandatanganan peraturan ini dilakukan.
Subscribe to:
Posts (Atom)