Tuesday 2 November 2010

3 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Industri Rokok

JAKARTA - Perwakilan dari Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia Wahyu mengatakan, terkait dengan regulasi industri rokok, ada tiga hal yang diperhatikan oleh pemerintah.

“Harapan kami pemerintah harus memperhatikan soal regulasi, ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu tenaga kerja, asas kearifan lokal (kebudayaan) dan asal pendapatan negara,' katanya di Jakarta, Selasa.


Menurutnya, entah akan diakui atau tidak, pemerintah mendapatkan hasil cukai dari rokok. Di mana sampai tahun kemarin cukai rokok itu sudah menyumbang Rp59 triliun.

Peneliti Utama Kajian CSSI Internasional LIPI Adriana Elisabeth menyatakan, hingga saat ini, belum ada koordinasi yang baik di antara satu kementerian dengan kementerian lain dalam menyusun berbagai kebijakan terkait dengan industri rokok.

“Tapi tidak ada koordinasi. Pemerintah lemah di sinergi antara kementerian. Apalagi melihat tembakau yang isu multiaspek dan multidimensi jadi koordinasinya menjadi lebih sulit," ujarnya.

Dikatakannya, konflik kepentingan masih sangat kuat. "Ini masih pada posisi ekstrim untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri,” kata Adriana.

0 comments:

Post a Comment